Rukun Islam I : Dua Kalimat Syahadat

Seperti yang telah diketahui bahwa rukun pertama dari rukun islam adalah mengucapkan dua kalimat syahadat. Syahadat: “La ilaha Illallah” dan “Muhammad Rasulullah”. Dua kalimat yang merupakan bukti penyerahan diri dan pengakuan seseorang yang ingin menjadi muslim. Dia mengakui dan mengucapkan serta meyakini kandungan yang ada di dalam dua kalimat syahadat ini. Mengakui, meyakini, dan dia ucapkan bahwasanya hanya ada satu ilah yang berhak untuk disembah dan diibadahi. Adapun sesembahan-sesembahan selain Allah adalah sesembahan yang batil. Mengakui, meyakini, dan dia ucapkan bahwasanya Muhammad adalah rasulullah. Allah telah utus dia kepada umat ini untuk menyampaikan risalahNya kepada umat ini. Allah telah utus dia untuk mengajarkan umat ini bagaimana mereka beribadah kepada Rabb mereka. Dia bukanlah seorang pendusta, orang gila, penyihir, dan bukan juga dukun sebagaimana yang dikatakan oleh musuh-musuhnya. Ajaran dan keyakinan yang dia sampaikan tidaklah berasal dari dirinya sendiri melainkan berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dengan dua kalimat syahadat inilah seseorang resmi menjadi seorang muslim. Sebagai pemeluk agama islam. Sebagai orang yang menyerahkan dirinya dan tunduk kepada perintah-perintah Allah Ta’ala. Sebagai orang yang mendengar dan patuh terhadap sabda-sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Akan tetapi, mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikannya dalam satu rukun tidak pada dua rukun yang terpisah? Hal ini disebabkan karena suatu ibadah, yang mana ibadah adalah tujuan dasar dari penciptaan manusia, tidak akan sempurna kecuali dengan mewujudkan kandungan dari dua kalimat syahadat ini. Suatu ibadah, tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali dengan dua perkara, ikhlas kepada Allah yang merupakan kandungan dari syahadat “La ilaha Illallah” dan ittiba’ (mencontoh) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam setiap peribadatan, yang ini merupakan kandungan dari syahadat “Muhammad Rasulullah”.

“La ilaha illallah” bermakna “tidak ada yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah saja” merupakan wujud ikhlas seseorang ketika beribadah. Ketika dia menyerahkan ibadahnya hanya untuk Allah semata.Dan kita meninggalkan segala bentuk kesyirikan.

Allah Ta’alab berfirman (artinya):

“Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali hanya agar mereka beribadah kepada Allah saja dalam keadaan mengikhlaskan agama mereka hanya untuk Allah semata: (Al Bayyinah 5 )

“Muhammad Rasulullah” bermakna kita mengakui, dan meyakini bahwasanya beliau adalah benar-benar utusan Allah Ta’ala. Kita patuhi apa yang dia perintahkan, kita jauhi apa yang dilarangnya, kita benarkan setiap khabar yang datang darinya, dan kita tidak beribadah kepada Allah Ta’ala kecuali dengan syariat yang telah dibawanya.

Allah Ta’ala berfirman (artinya) :

“Dan apa-apa yang diperintahkan oleh Rasulullah, lakukanlah! Sedangkan apa-apa yang dilarangnya, jauhilah!”(Al Hasyr 7 )

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya):

“Apa-apa yang aku larang kalian darinya, maka jauhilah! Dan apa-apa yang aku perintahkan kalian dengannya, maka lakukanlah semampu kalian!” (HR. Bukhari dan Muslim dari shohabat Abu Hurairah).

Wallahu a’lam.